Banser Gerudug Rumah Pengurus MTA
Waka Polres Demak Kompol Teddy Rayendra (kiri) memberi masukan agar Banser tetap tenang dan berkepala dingin.(harsem/sukmawijaya) |
Demak-Ratusan personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Demak, menggerudug rumah pengurus jamaah Majjelis Tafsir Alqur’an (MTA) di wilayah Desa Kedondong Kecamatan Demak.
Sedikitnya 200 personel Banser, menggerudug rumah Ketua II pengurus MTA Demak Supardi dan bendahara MTA Supriyanto. Aksi pengerahan pasukan ini diakibatkan jamaah MTA di Desa Kedondong akan menyelenggarakan kegiatan.
Menurut Ketua PC Ansor Demak, H Abdurrahman Kasdi secara tegas Ansor menolak masuknya faham dan ajaran dari jamaah MTA yang menyesatkan kaum Aswaja (ahlul sunnah wal Jamaah).
Sejak dilayangkan surat penolakan adanya kegiatan pengajian dari jamaah MTA yang disampaikan kepada Kapolres Demak, ada tiga hal yang tidak boleh dilakukan oleh jamaah MTA, yakni dilarang memasang atribut MTA, tidak boleh melakukan kegiatan apapun yang mengajarkan faham MTA, dan MTA tidak boleh melakukan kegiatan jamaah yang menghadirkan massa dari Demak atau dari luar kota Demak.
Selama ini ajaran MTA dipandang sangat meresahkan warga yang menganut ajaran Aswaja, MTA justru ingin membangun jamaah kelompok Islam garis keras yang bermarkas di Desa Kedondong.
“Kabar yang kami terima jamaah MTA akan menggelar kegiatan di Desa Kedondong, padahal sudah diminta tidak boleh menggelar kegiatan apapun,” ucap Kasdi didampingi Komandan Satkorcab Banser Kabupaten Demak Mustain, Rabu (2/10). Dia segera mengerahkan pasukan Banser untuk mendatangi rumah pengurus MTA.
Banser akan membawa kedua pengurus tersebut untuk berdialog di Mapolres. Pihaknya sendiri sudah meminta izin pihak kepolisian untuk menjadi mediasi persoalan ini.
Mulai pukul 15.30 Banser sudah mendatangi rumah dua pengurus MTA, Supardi dan Supriyanto, tapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Hingga pukul 17.30, Banser menunggu di serambi Masjid At Taqwa Desa Kedondong, namun yang bersangkutan tak kunjung pulang ke rumahnya.
Kedatangan Banser mendapat pengawalan dari TNI-Polri, hadir juga Waka Polres Demak Kompol Teddy Rayendra, Camat Demak Fathkurrohman, Danramil Kota Kapt Inf Bambang Susilo, Kapolsek Kota Iptu Ujang, dan Kades Kedondong H Suharno.
Waka Polres meminta Banser untuk bersabar, kendati beda ideologi diminta tetap berkepala dingin. “Rencananya muspida akan membahas persoalan ini, kami minta teman-tamen Banser bisa bersabar,” kata Kompol Teddy. (swi/hst)
Logo
BalasHapusblackberry
Home
Adplus
03 Agustus 2011 | 14:20 wib | Semarang
Komandan Satkorcab Banser Demak Terancam Dipecat
Share :Facebook Twitter Email
Semarang, CyberNews. Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Demak, Naim Anwar terancam dipecat. Hal itu menyusul adanya pengerahan puluhan massa Banser dalam pelaksanaan lelang proyek di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak.
Kasat Korwil/Komandan Banser Jateng Ali Mahfudz mengatakan, pengerahan massa di Kantor DKP Kabupaten Demak ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Banser tidak bisa digunakan untuk keperluan sembarangan. Diakuinya, apa yang dilakukan Banser Demak seperti diberitakan media massa ini merupakan bentuk tekaan atau pressure untuk kepentingan pribadi.
"Kami sudah memanggil Naim (Komandan Satkorcab Banser Demak), Rabu (3/8) ini kami undang untuk memberikan klarifikasi. Bila nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, sanksinya bisa dilakukan pemecatan," katanya, Rabu (3/8) kepada wartawan.
Banser hanya dapat digunakan untuk kepentingan keagamaan maupun kenegaraan. Menurut dia, sanksi berat bakal dijatuhkan bila ternyata Komandan Satkorcab Banser Demak melakukannya dengan unsur kesengajaan.
Pengerahan massa dalam lelang proyek ini bukan untuk memperjuangkan kepentingan umum yang harus di back up. Meski untuk kepentingan organisasi pun, Banser juga tidak bisa dikerahkan kalau dimanfaatkan untuk politik tertentu.
Dia menjelaskan, Niam ini bukan saja menjabat sebagai Kasatkorcab Banser Demak, melainkan juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak. "Pengerahan massa Banser ini harus dilakukan sesuai aturan dan jangan digunakan sembarangan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Rabu (3/8), massa mendatangi kantor DKP Kabupaten Demak untuk mempertanyakan alasan sejumlah rekanan dipersulit dalam proses lelang proyek.
Menurut Komandan Satkorcab Banser Naim Anwar, rekanan memiliki hak untuk mengikuti tender secara terbuka. Karena itu, dirinya berharap supaya pelaksanaan lelang berlangsung transparan dan mengacu pada aturan yang ada.
( Royce Wijaya / CN31 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Baca Juga
Pemenang Lelang Nihil, Proyek Resi Gudang Terlantar
2011, Purworejo Terapkan Lelang Proyek Online
CJIBF Tawarkan Enam Proyek Energi
Sekda: Proyek RSUD Butuh Pengawasan Lebih
LPSE Kota Pekalongan Lelang Proyek Senilai Rp 23,1 M
Pejabat Diminta Pahami Regulasi Lelang
Lelang Proyek di DPPKP Diwarnai Isu Penghadangan
DPPKAD Terima Usulan Penghapusan Aset
Logistik Bekas Pemilu Laku Rp 242,5 Juta
Lelang Logistik Bekas Pemilu, Laku Rp 230,70 juta
Home | News | SMCetak | Selebrita | Otomotif | Olahraga | Wanita | Lelaki | Sehat | Kuliner | Gaya | Kejawen | Layar
Download BlackBerry Launcher
©2014 suaramerdeka.com
Logo
BalasHapusblackberry
Home
Adplus
03 Agustus 2011 | 14:20 wib | Semarang
Komandan Satkorcab Banser Demak Terancam Dipecat
Share :Facebook Twitter Email
Semarang, CyberNews. Komandan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Demak, Naim Anwar terancam dipecat. Hal itu menyusul adanya pengerahan puluhan massa Banser dalam pelaksanaan lelang proyek di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak.
Kasat Korwil/Komandan Banser Jateng Ali Mahfudz mengatakan, pengerahan massa di Kantor DKP Kabupaten Demak ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Banser tidak bisa digunakan untuk keperluan sembarangan. Diakuinya, apa yang dilakukan Banser Demak seperti diberitakan media massa ini merupakan bentuk tekaan atau pressure untuk kepentingan pribadi.
"Kami sudah memanggil Naim (Komandan Satkorcab Banser Demak), Rabu (3/8) ini kami undang untuk memberikan klarifikasi. Bila nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, sanksinya bisa dilakukan pemecatan," katanya, Rabu (3/8) kepada wartawan.
Banser hanya dapat digunakan untuk kepentingan keagamaan maupun kenegaraan. Menurut dia, sanksi berat bakal dijatuhkan bila ternyata Komandan Satkorcab Banser Demak melakukannya dengan unsur kesengajaan.
Pengerahan massa dalam lelang proyek ini bukan untuk memperjuangkan kepentingan umum yang harus di back up. Meski untuk kepentingan organisasi pun, Banser juga tidak bisa dikerahkan kalau dimanfaatkan untuk politik tertentu.
Dia menjelaskan, Niam ini bukan saja menjabat sebagai Kasatkorcab Banser Demak, melainkan juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak. "Pengerahan massa Banser ini harus dilakukan sesuai aturan dan jangan digunakan sembarangan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Rabu (3/8), massa mendatangi kantor DKP Kabupaten Demak untuk mempertanyakan alasan sejumlah rekanan dipersulit dalam proses lelang proyek.
Menurut Komandan Satkorcab Banser Naim Anwar, rekanan memiliki hak untuk mengikuti tender secara terbuka. Karena itu, dirinya berharap supaya pelaksanaan lelang berlangsung transparan dan mengacu pada aturan yang ada.
( Royce Wijaya / CN31 / JBSM )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Baca Juga
Pemenang Lelang Nihil, Proyek Resi Gudang Terlantar
2011, Purworejo Terapkan Lelang Proyek Online
CJIBF Tawarkan Enam Proyek Energi
Sekda: Proyek RSUD Butuh Pengawasan Lebih
LPSE Kota Pekalongan Lelang Proyek Senilai Rp 23,1 M
Pejabat Diminta Pahami Regulasi Lelang
Lelang Proyek di DPPKP Diwarnai Isu Penghadangan
DPPKAD Terima Usulan Penghapusan Aset
Logistik Bekas Pemilu Laku Rp 242,5 Juta
Lelang Logistik Bekas Pemilu, Laku Rp 230,70 juta
Home | News | SMCetak | Selebrita | Otomotif | Olahraga | Wanita | Lelaki | Sehat | Kuliner | Gaya | Kejawen | Layar
Download BlackBerry Launcher
©2014 suaramerdeka.com
Wah banser ternyata ada udang dibalik batu
BalasHapusUmat nasrani yang terang-terangan beda akidah dijaga ibadahnya, giliran sesama muslim hanya gara-gara beda pemahaman main geruduk. banser oh banser...
BalasHapusKasatkorcab dipecat gr2 ada kpntingan diluar keagamaan dan kenegaraan, mnnjukkan banser istiqomah dlm tugasnya. Itu berita thun 2011.
BalasHapusMTA yg bisambuat resah warga, dan ngeyel mnylhkan faham lain hrsnya tdk memaksa . Lanjut banser