test banner

Breaking News

Rencana Investas Rp 11 Trilyun, BPPTPM Diminta Hindari Pencaloan

Menyanyikan Indonesia Raya mengawali pembahasan evaluasi kinerja BPPTPM Demak di gedung Bina Praja. (HARSEM/SUKMAWIJAYA)


Demak-Rencana investasi yang terjadi sampai akhir tahun 2013 mencapai Rp 11 trilyun, pelayanan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Demak, diminta bisa menghindarkan proses pecaloan.

Kinerja BPPTPM dari tahun 2006-2013 cukup signifikan, selain meraih sertifikasi ISO 9001:2008 dari Worldwide Quality Asurance (WGA). Pada tahun 2013, BPPTPM berhasil menduduki ranking ketujuh, sebagai kantor perijinan terbaik ditingkat nasional.

Bupati Demak HM Dachirin Said mengapresiasi capaian ini, berharap BPPTPM tak cepat menepuk dada, sekaligus bisa menghidari praktek pencaloaan. Dan evaluasi kinerja tetap menjadi prioritas strategis, dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Evaluasi harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program, dengan membaca aspek kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman,” jelas bupati ketika membuka Pemaparan Evaluasi Kinerja BPPTPM tahun 2013 di Gedung Bina Praja kompleks Pendopo Kabupaten, kemarin.

Hasil evaluasi sekaligus menjadi acuan untuk menentukan strategi yang dikoordinir oleh leadership secara bertanggung jawab, dengan melibatkan seluruh unit kerja. Dinamika BPPTPM, kata bupati, cukup luar biasa selama tujuh tahun mampu mengembangkan program dan institusinya.

Berkembang atau susutnya kinerja, terjadi akibat pemaduan kegiatan. Bupati meminta untuk memberdayakan fungsi Litbang (penelitian dan pengembangan) di Demak, sehingga menghasilkan konsep jitu untuk pengembangan usaha.

Pada tahun 2013, bupati sengaja mendampingi semua SKPD sebagai mitra kerja, bagaimana institusi ini mampu menterjemahkan program dari APBD.

Selama dua tahun ini, pengesahan APBD Demak dapat ditetapkan pada akhir tahun.

Selanjutnya diminta pada bulan Oktober anggaran APBD murni bisa terserap semua, karena bulan Juli, merupakan jadwal penyusunan APBD perubahan.

Dalam laporannya, Plt Sekretaris BPPTPM Demak, Haryati menyampaikan, pemaparan evaluasi kinerja yang dihadiri oleh seluruh SKPD, Camat, Tim Teknis, Pengusaha dan undangan lain, disampaikan laporan kinerja 2013. Sekaligus hearing untuk peningkatan kinerja BPPTPM mendatang.

Sebagai narasumber, Kepala BPPTPM Demak H Muhtar Lutfi menyampaikan, dari 53 item perijinan di BPPTPM, hanya 10 perijinan yang dikenai biaya kepengurusan sesuai UU nomer 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan reribusi daerah.

Per-18 Desember 2013 ini, BPPTPM menerima target PAD mencapai Rp 4,47 milyar masih tercapai 93,3 persen atau Rp 4,176 milyar, dengan jumlah pemohon 7.386 perijinan, sehingga BPPTPM masih layak menyandang ISO 9001.

Dan realisasi investasi pada tahun 2012-2013 untuk penanaman modal asing (PMA) mencapai US$ 7.146.000, untuk penanaman modal daerah (PMD) sekitar Rp 45.635 milyar.

 Untuk menghindarkan calo, BPPTPM telah membuka sistem pelayanan informasi dan perijinan investasi secara elektronik (SPIPISE), website yang dilengkapi sistem tracking secara on-line, dapat dilihat proses perjalanan perijinan.

Dari website ini, pemohon sekaligus dimudahkan untuk mendownload syarat perijinan, informasi atau formulir. (swi)

Tidak ada komentar