Digrebek, Pelaku Sabung Ayam Kocar Kacir
DEMAK- Aparat kepolisian Polres Demak menggerebek sabung ayam di Dukuh Karangturi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam.
Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo melalui Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan, penindakan terhadap sabung ayam itu dilakukan setelah kepolisian mendapatkan informasi warga setempat terkait kegiatan yang dilarang tersebut. “Setelah memperoleh laporan masyarakat ini, petugas langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan seekor ayam sebagai barang bukti (BB). Kemudian, menyita kiso atau tempat ayam berbentuk kurungan, serta beberapa sandal milik para pelaku sabung ayam. Saat polisi datang, para pelaku sabung ayam keburu kabur.“Masyarakat sebelumnya merasa resah dengan adanya sabung ayam ini,” katanya. (hib/zal/radarsemarang)
Tidak ada komentar