test banner

Breaking News

Satpol PP FOkuskan Razia Karaoke di JLS



DEMAK-Aparat Satpol PP Pemkab Demak kembali menyita beberapa botol minuman keras (miras). Ini didapatkaan saat melakukan razia di warung dan karaoke di sepanjang jalur lingkar selatan (JLS) Kota Demak pasca tahun baru.

“Dapat beberapa botol saja,” kata Kasatpol PP Yulianto.
Staf Penegakan Perda, Sugiyono menambahkan, miras tersebut dijual di warung-warung dan karaoke yang dicurigai. Karena itu, saat operasi dilakukan dapat diamankan sejumlah miras sebagai barang bukti (BB).

Miras tersebut antara lain diperoleh dari karaoke Kampung Kali dan karaoke New SR 1, Kampung Blambangan, Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam. “Kita amankan beberapa miras sebagai barang bukti,” katanya. Razia serupa akan dilanjutkan terus agar wilayah Kota Wali terbebas dari peredaran miras tersebut. Dalam razia malam itu, salah satu sasaran yang dituju adalah bangunan yang diluarnya terdapat MMT pelayanan bimbingan haji. Namun, di dalam gudang tersebut ternyata disewa untuk jualan miras. (hib/zal/radar semarang)

Tidak ada komentar