test banner

Breaking News

Penataan Alun alun Bisa Hilangkan Nilai Sejarah Masjid Agung Demak

Perbaikan alun alun masih dalam proses.(harsem/sukmawijaya)



Sejumlah pihak mengkawatirkan penataan alun-alun, justru menghilangkan nilai sejarah dan estetika dari monument sejarah Masjid Agung Demak (MAD).

DEMAK- Sebagian masyarakat mengkhawatirkan berdirinya bangunan baru di seputar kompleks masjid, berakibat hilangnya nilai religi dan estetika masjid. “Bila berdiri bangunan baru keberadaan Masjid Agung Demak dikhawatirkan hilang,” kata Staf pengajar STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Alqur’an) Islamic Centre Demak, Anis Muhklas, kemarin.
    
Menurut Anis penataan alun-alun yang diisi dengan pujasera akan melahirkan persoalan baru, yaitu kekumuhan di wajah kota. Apa tidak ada lahan selain alun-alun untuk penataan pujasera tersebut. Sedang penataan alun-alun tahap I pada tahun 2012, pembangunannya tanpa diimbangi dengan perawatan yang baik.

Dirinya lebih setuju alun-alun menjadi taman rekreasi dan tempat olah raga, bukan menjadi pujasera yang akan mendatangkan sampah atau limbah baru. Jangan sampai penataan alun-alun yang menelan miliaran rupiah justru muspro. Jangan sampai pusat religius MAD malah tertutup oleh keberadaan pujasera yang rencananya akan dibangun dua lantai, seakan tidak ada lagi penghormatan terhadap fungsi masjid.

Terkait jalan seputar alun-alun yang sempit, bagi Anis hal ini sangat lucu, biasanya pemerintah membangun jalan sempit menjadi lebar, namun jalan seputar alun alun yang merupakan jalan utama, malah direhap menjadi sempit dengan batas jalan yang tidak sesuai dengan standar jalan nasional. “Apakah pembangunannya tidak melalui pengkajian rekayasa lalulintas, bila dilihat akan memicu kemacetan.

Terpisah, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Demak, Susanto menyatakan perencanaan alun-alun sudah melalui detail engenering. Pihaknya mengundang satuan lalulinas Polres, Dinhubkominfo dan dinas lain dalam pembahasan rencana detail tersebut. Selanjutnya DPUPPE yang menyempurnakan secara teknis.

“Rencana keberadaan alun-alun menjadi satu kesatuan dengan keberadaaan MAD,” katanya. Pemerintah menganggarkan penataan alun-alun mencapai Rp 14 miliar yang akan dianggarkan selama 3 tahun APBD mulai tahun 2012.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Demak, M Ridwan dalam sosialisasi bersama pedagang di aula DPUPPE, mengatakan lokasi utama yang menjadi fokus penataan adalah lingkungan MAD, termasuk alun-alun dan komplek parkir wisata.

Penataan tahun ini masuk tahap dua, untuk tahap satu (2012) telah selesai, yakni berupa pembuatan taman, pemisah jalan sebelah timur alun-alun, mulai depan SMPN 2 Demak sampai ke ujung Pecinan.

Alun-alun akan dilengkapi dengan bangunan pujasera, klinik kesehatan, kantor informasi turis dan pertokoan. Rencananya bangunan pujasera akan dibangun dua lantai. Namun tahun ini rencana pembangunannya baru selesai pada lantai satu. Tahun depan direncanakan bisa dilanjutkan ke lantai dua, sekaligus menata kawasan parkir Tembiring.
     
Penataan alun-alun tahun ini menelan dana APBD II sebesar Rp 4,533 miliar, berupa penataan jalur pedestrian dan pengeprasan alun-alun, sehingga elevasi alun-alun akan diturunkan sampai 30 cm.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak AKP Bambang Sumantri menilai rekayasa lalulintas alun-alun tidak masalah, hambatannya hanya parkir dan pedagang, bila banyak parkir ditepi jalan akan memunculkan kemacetan.

“Jalur utama  sudah memadai kita tunggu hasil pembangunannya saja, seterusnya bisa dilihat rekaya lalulintas disana,” katanya. Dia berpendapat, kemacetan akan teratasi bila jalur di Tugu Sukun dan dekat Pecinan di tutup total tidak ada celah pembatas untuk menyebrang atau memutar.

Bila dialun-alun akan dibangun pujasera, dia berharap disediakan dulu alokasi lahan parkir, dan penataan PKL. Baginya mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dengan menilang bukan sebuah solusi. Banyak pelanggaran kasat mata yang terjadi di seputar alun-alun, sehari menindak hampir seratus tilang pelanggaran. (swi/hst)

Tidak ada komentar