Marak, Pabrik Rekrut Tenaga Kontrak
Tenaga kerja sukarela Dinsosnakertrans Demak tengah melayani pemohon kartu kuning (AK1).(SM/Hartatik) |
DEMAK- Jumlah pencari kerja di Kabupaten Demak pada tahun ini diprediksikan bertambah 50% dibanding tahun lalu sekitar 10.000 orang. Pertumbuhan tersebut cenderung didorong oleh maraknya perekrutan tenaga kerja status kontrak.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Demak, Sukarli mengatakan, pencari kerja hingga Agustus sudah mencapai 8.000 orang. Para pencari kartu AK1 (kartu kuning) ini didominasi oleh pelamar industri atau pabrik.
“Banyak pabrik yang merekrut tenaga kerja dengan status kontrak. Lama kontrak bervariasi, ada yang tiga bulan maupun enam bulan,” katanya.
Perusahaan cenderung enggan memperpanjang kontrak karena khawatir harus mengangkat mereka sebagai pekerja tetap. Habis masa kontrak, mereka kembali jadi pengangguran.
Sebaliknya,jika diperpanjang, paling lama enam bulan sehingga lagi-lagi mereka harus mengganggur ketika masa enam bulan kedua masa perpanjangan itu habis. Minimnya pelaporan perusahaan yang merekrut tenaga kontrak ini cukup menyulitkan pihaknya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
Menurutnya, bulan-bulan para pencari kerja mencari kartu kuning ini tidak tidak bisa diprediksikan. Hanya saja, jumlah pencari kartu kuning ini terjadi lonjakan signifikan pada pertengahn bulan ini.
Dalam sehari permintaan kartu kuning bisa mencapai 150-200 pemohon. Hal itu lantaran banyak pemohon kartu kuning yang berminat mendaftar rekruitmen CPNS. Akibatnya, jumlah petugas yang biasanya hanya dua orang harus ditambah menjadi lima orang.
“Jumlah pemohon kartu kuning kian berkurang, karena rekruitmen CPNS sudah ditutup 20 September. Sekarang banyak didominasi pelamar pabrik dengan latar belakang pendidikan SLTA,” terangnya. (SMNetwork/J9/hst)
Tidak ada komentar