test banner

Breaking News

PAD Demak Naik 18,23 Persen

Bupati dan pimpinan dewan menandatangani nota penetapan APBD Perubahan 2013. (harsem/sukmawijaya)



Demak-Perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2013 telah digedog. Pendapatan asli daerah (PAD) Demak mengalami kenaikan 18,23 Persen.

Perubahan APBD Demak 2013 telah digedog dengan pendapatan daerah dalam perubahan mencapai Rp 1,344 triliun. Pendapatan tersebut mengalami kenaikan 7,42 persen atau Rp 92,8 miliar dari target awal APBD 2013 sebesar Rp 1,252 triliun.
    
Menurut Bupati Demak HM Dachirin Said perubahan rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2013, disebabkan adanya perubahan asumsi terkait sumber-sumber pendapatan daerah. Baik dari komponen PAD, dana perimbangan atau pendapatan daerah yang sah lainnya.
   
 “Dengan PAD Rp 118,719 miliar mengalami kenaikan 18,23 persen, dari target awal APBD 2013 hanya Rp 100,414 miliar,” kata bupati seusai mengikuti Paripurna XVII persetujuan Rancangan Perubahan APBD 2013, Senin (21/10).
    
PAD terbilang sedikit atau dibawah 10 persen dari seluruh pendapatan Perubahan APBD 2013, untuk itu daerah masih mengharapkan sumber pendapatan lainnya sebagai penopang belanja daerah. Seperti dari dana perimbangan Rp 853,923 miliar, pendapatan daerah yang sah Rp 372,251 miliar.
    
Dari pengesahan Perubahan APBD 2013, muncul nilai belanja daerah yang membengkak sampai 10,16 persen, yaitu dari target awal Rp 1,312 triliun naik  Rp 1,445 triliun.

Kenaikan belanja daerah terjadi pada belanja tidak langsung Rp 812,202 miliar, naik 2,53 persen menjadi Rp 832,717 miliar . Kenaikan belaja daerah juga terjadi pada belanja langsung mencapai 22,55 persen dari Rp 500,264 miliar menjadi Rp 613,049 miliar.

Kenaikan belanja tidak langsung disebabkan adanya kenaikan belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja bagi hasil. Sedangkan kenaikan belanja langsung, karena bertambahnya bantuan keuangan dari propinsi, penambahan sarana prasarana dari kabupaten, dan tambahan program kegiatan SKPD.

Dalam penetapan Perubahan APBD 2013 menuai insterupsi dari Wakil Ketua Komisi B, H Sonhaji, dia  mengkoreksi enam item dalam laporan hasil rapat kerja Komis B yang sudah di drop masih tercantum dalam laporan tersebut.

“Kami ingatkan lagi, laporan dari Komisi B nomor 3 sampai nomor 8 berupa bantuan hibah senilai Rp 300 juta agar di drop, karena tidak muncul dalam KUA PPAS,” tegasnya.

Ketua DPRD Demak H Muchlasin selaku pimpinan paripurna, mensetujui seluruh usulan Komisi B untuk item nomor 3-8 segera di drop. Muchlasin sekaligus mengingatkan Sekwan untuk mengoreksi Perubahan APBD 2013 sebelum ditetapkan. (swi/hst)

Tidak ada komentar