Jelang Natal, Ribuan Miras Disita
Ribuan miras digelar di Polres Demak, Selasa (17/12) poto : HARSEM/SUKMAWIJAYA |
Demak-Selama dua minggu digelar operasi cipta kondisi mengadapi Natal dan Tahun Baru 2014, Polres Demak berhasil menyita 1.281 botol miras berbagai merk, dan 150 liter minuman oplosan.
"Operasi, kita gelar dari 27 November-11 Desember, merazia pekat, gepeng, miras dan perjudian," jelas Kasubag Humas AKP Sutomo didampingi Kasat Shabara Polres Demak Iptu Han Philip Samosir dan KBO Iptu Mardianto, Selasa (17/12).
Ribuan botol miras dan ratusan liter minuman oplosan, berhasil disita dari 39 tersangka, meliputi 44 lokasi penggrebegan. Semua tersangka sudah disidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan denda variatif dari Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu.
Kebanyakan tersangka menjual miras secara terselubung, dengan harga variasi seperti Miras oplosan 1,5 liter seharga Rp 20 ribu atau mansion hause Rp 75 ribu/botol. Sebagian mengelabuhi petugas dengan memasukan miras olposan dalam botol air meneral, dengan segel dan pengepakan dalam kardus, seperti menjual air meneral.
Tersangka biasa melayani pembeli atau pelanggan melalui telepon atau in book dijejaring sosial. Bisa dikatakan banyaknya miras, karena sudah menjamurnya lokasi karaoke di Demak. Sebagian tersangka menjual miras dekat dengan tempat ibadah.
Razia miras sekaligus mengurangi angka perkelahian dan kejahatan yang terpicu akibat pengaruh alkohol. Operasi ini, melibatkan 14 polsek dan anggota Polres. Dan barang bukti miras yang disita akan dimusnahkan, setelah kegiatan operasi ditutup.
Lanjut Sutomo, selama ini Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho HHP melaksanakan jumat keliling disetiap masjid, dan berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat, sebagai upaya menampung aspirasi dan mengurangi angka kejahatan. (swi)
Tidak ada komentar