test banner

Breaking News

Jadi Perangkat Desa, Mahal

Proses pendaftaran perangkat desa disalah satu desa pada Kecamatan Guntur. (HARSEM/SUKMAWIJAYA)


Demak-Tingginya biaya pendaftaran untuk pengisian perangkat desa, menjadikan sejumlah warga balik kanan, tidak jadi mencalonkan diri untuk jabatan perangkat di Desanya.

“Menjadi perangkat desa sangat mahal,”ungkap Ahmad Mualif (30) saat ditemui kemarin. Warga Desa Banjarejo Kecamatan Guntur ini, sempat ciut nyalinya ketika mengetahui biaya pendaftaran perangkat didesanya, hingga belasan juta rupiah.

Dia yang lahir dari keluarga miskin, merasa sulit untuk meraih jabatan itu. Apalagi harus berhutang, bisa-bisa justru menggali lubang kubur sendiri, karena persaingan dalam pengisian jabatan, sangat ketat.

Pernyataan sederhana dari keluarga miskin ini, seharusnya tidak muncul dalam pengisian perangkat desa tahun ini. Sebab sistem pengisian perangkat sudah merubah paradigma lama, dengan pengisian melalui tes tertulis dan tes wawancara, bukan pemilihan langsung yang banyak memakan biaya.

Seperti di Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur, biaya pelaksanaan pengisian perangkat desa di sana mencapai angka Rp 59,5 juta. “Karena desa minus, rencananya semua biaya akan ditanggung oleh pendaftar,” ungkap Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Tlogorejo, Tubi, Senin (23/12).

Desa Tlogorejo telah membuka dua pengisian perangkat desa, yakni jabatan Kaur Umum berpenghasilan 2,5 bahu sawah garapan, dan jabatan Kaur Pemerintahan, 3 bahu sawah. Disamping calon perangkat dibebani oleh biaya pendaftaran, mereka sekaligus diminta uang sumbangan senilai Rp 8 juta/pendaftar, dengan alasan untuk dana pembangunan.

Tambah Tubi, sumbangan ini sudah menjadi tradisi setiap pengisian perangkat. Sebelum dirinya menjabat perangkat, dia pernah diperlakukan serupa. “Kalau dulu diminta 20 rit padas, sekarang diuangkan,” jelasnya.

Menjabat perangkat Desa Tlogorejo dari pengisian tahun ini, cukup berat. Selain biaya pendaftaran dan sumbangan, perangkat yang terpilih akan merasakan kerja tanpa upah selama setahun.

Karena dua jabatan itu sudah lama kosong akibat pengsiun, kata Tubi, sehingga pihak desa telah melelang sawah bengkok perangkat pada tahun 2014, untuk dana pembangunan desa. Sehingga selama satu tahun, desa belum bisa menggaji perangkat terpilih.

Setelah tahun 2015, perangkat akan menerima gaji dari hasil lelang bengkok setelah dipotong biaya pensiun pejabat sebelumnya, sebesar 25 persen selama lima tahun, atau dari tahun 2013-2017.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Umum Setda Demak Edi Suntoro mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, sebenarnya bupati telah merubah aturan pengisian perangkat melalui tes, bertujuan menghindarkan biaya pengisian perangkat yang mahal hingga ratusan juta rupiah.

Dari hasil evaluasi pihaknya, biaya pendaftaran dan tes bagi per-orang calon perangkat sekitar Rp 3 juta. Bila terdapat lebih dari satu pendaftar, tinggal dikalikan saja. Kalau muncul biaya pendaftaran yang sangat tinggi, hal ini bisa dilihat apa kerja dari camat setempat.

“Seharusnya camat setempat dapat memberikan gambaran biaya pengisian perangkat yang realistis, sehingga tidak membebani para pendaftar,” tegasnya. (swi)

Tidak ada komentar