test banner

Breaking News

Janji Mau Dinikahi, Wanita Demak Ini Serahkan Hartanya

SEMARANG- Kalau mau serius melanjutkan ke jenjang pernikahan, sebaiknya diteliti detail siapa calonnya. Jangan sampai harta diporoti oleh calon suami, ujung-ujungnya akan merugi.

Seperti yang dialami SH (47) warga Batur Sari, Demak.  Wanita paruh baya ini mengaku ditipu oleh kekasihnya, Y (43), warga Utan Bahagia, Jakarta Barat.

Y berjanji akan menikahi SH, namun justru malah melarikan uang tunai Rp 40 juta, sebuah motor dan perhiasan emas seberat 8 gram. Saat melapor ke Polrestabes Semarang, Senin (16/6), SH mengatakan Y adalah kenalannya sejak lama. Komunikasi keduanya lancar membuat SH menaruh hati kepada Y.

Saat itu, Y tiba tiba mengutarakan niatnya ingin menikahi SH. Bak gayung bersambut, keinginan Y itu diiyakan oleh SH. "Dia (Y) mau nikahi saya, saya percaya karena memang akrab sudah lama," kata SH saat melapor ke Polrestabes Semarang.

Keduanya pun akhirnya mengatur janji bertemu di Mall Ciputra, Kota Semarang pada awal tahun 2014. Dua insan ini pun bertemu, dalam pertemuan itu, Y berjanji dalam waktu dekat akan menikahi SH. Bujuk rayu Y membuat SH terlena sehingga Y leluasa melancarkan aksinya. Dia meminta uang tunai sejumlah Rp 40 juta sebagai syarat administrasi pernikahan. Tak menaruh curiga, SH memberikan uang yang diminta oleh Y.  Bablas hingga sekarang, handphone dia tak bisa dihubungi lagi. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto menyatakan sedang menyelidiki kasus ini. (Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis)

Tidak ada komentar