test banner

Breaking News

Satu Hari, Tiga Korban Tewas di Jalan

Ilustrasi

DEMAK - Dalam satu hari, Minggu (8/6) kemarin, tiga orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda di Kabu­paten Demak. Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 di Jalan Sultan Fatah atau Jalan Raya Semarang Kudus Km 25,7 yang melibatkan dua pengendara sepeda motor dengan satu orang pejalan kaki.

Akibat peristiwa ini, pengendara sepeda motor Revo H- 4259-AV bernama Muh Saiful Anwar (24) dari Desa Baleromo, Keca­matan Dempet, Demak tewas. Sedangkan tabrakan kedua, terjadi sekitar pukul 19.00 di Jalan Tlogoboyo, Kalikondang Km 2,5 yang melibatkan dua sepeda motor.

Ahmad Hasan (22), salah satu saksi mengatakan, pengendara motor Smash H-4896-EN bernama Beni Cahaya Purnama (15) dan berboncengan dengan Mu­hamad Nabil Haidar (15) melaju dari arah Kalikondang menuju Bonang. Sesampai di lokasi kejadian, pelajar dari Desa Kemba­ngan, Kecamatan Bonang ini kurang hati-hati dan keluar marka jalan sehingga menabrak sepeda motor Astrea Grand H- 3499-KE yang di­kendarai Ahmad Sobron Jamil (18) yang datang dari arah berlawanan.

Akibatnya, Beni dan Ahmad meninggal di tempat kejadian. Sedangkan Nabil mengalami luka ringan dan kini dirawat di Puskes­mas Karangrejo Bonang.

Tinggi

Ditemui usai penandatanganan kerja sama (MoU) antara Jasa Raharja di RSUD Sunan Kalijaga, Senin (9/6), Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho Harjo Hasta Putra mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas terbilang masih tinggi.

“Kondisi jalan apalagi di perkampungan yang sudah mulus justru membuat pengendara sepeda motor terlena. Mereka cenderung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” ujar­nya.

Pada 2014, lima bulan terakhir angka kejadian laka lantas sebanyak 186 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal sebanyak 32 orang, luka berat 11 orang dan 223 orang luka ringan. Penyebab utama terjadinya laka lantas ini masih didominasi minimnya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Jasa Raharja Jateng, Ujiono menyampaikan, klaim asuransi laka lantas yang dibayarkan tiap bulan mencapai Rp 2 miliar. Klaim sebesar itu meliputi wilayah Kabupaten Demak dan Grobogan yang berada dalam satu pelayanan Jasa Raharja. (J9-72/SMNetwork)

Tidak ada komentar