Pencuri Motor Luluh Dipancing Janda Genit Akhirnya Tertangkap
Pencuri motor (tengah) yang takluk setelah dirayu "janda genit" anggota Polsek Karangawen, Demak |
DEMAK - Satreskrim Polsek Karangawen berhasil meringkus dua orang pencuri spesialis kendaraan bermotor, yakni Luqman Hakim (22), warga Dukuh Girikusumo RT 01 RW 03, Desa Banyumeneng, Kecamatan Maranggen, Demak dan Junihata (16), warga Dukuh Kemiri, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Uniknya, kedua maling motor ini bisa tertangkap usai dirayu lewat short message service (SMS) oleh perempuan janda genit, yang tak lain adalah seorang anggota Polwan Polsek Karangawen yang tengah menyamar, lalu mengajak berkenalan Luqman yang dikenal licin.
Berdalih SMS nyasar, rayuan pun dilontarkan. Ya.. Luqman pun tergoda oleh rayuan manis sang janda palsu. Mereka pun kemudian sepakat untuk kopi darat di sebuah warung Bakso di wilayah Karangawen.
" Nah dari situ, kami kemudian membekuk Luqman di warung bakso pada senin sore kemarin. Ternyata Luqman ini datang bersama Junihata. Kami sekaligus membekuknya. Mereka terjebak oleh sms anggota Polwan Polsek Karangawen, " ungkap Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil kepada Tribun, Selasa (12/10/2015).
Menurut Kholil, kedua pelaku ini pada akhir November lalu telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Supra bernopol H 4503 JN di Dukuh Waruk, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen. Motor tersebut mereka curi di depan warung sekitar pukul 20.00 WIB.
"Luqman sendiri mengaku selama dua tahun ini sudah mencuri 14 unit kendaraan bermotor di Purwodadi, Mranggen dan Karangawen. Sedangkan Junihari sudah mencuri tiga unit kendaraan bermotor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan polisi, " sambung Kholil.
Sementara Luqman hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Dia sendiri mengaku kumat mencuri sepeda motor lantaran terbentur faktor ekonomi. Hasil dari mencuri, sebagaian ia gunakan untuk berfoya-foya. Sebut saja minum-minuman keras dan main wanita. (Tribun Jateng)
" Nah dari situ, kami kemudian membekuk Luqman di warung bakso pada senin sore kemarin. Ternyata Luqman ini datang bersama Junihata. Kami sekaligus membekuknya. Mereka terjebak oleh sms anggota Polwan Polsek Karangawen, " ungkap Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil kepada Tribun, Selasa (12/10/2015).
Menurut Kholil, kedua pelaku ini pada akhir November lalu telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Supra bernopol H 4503 JN di Dukuh Waruk, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen. Motor tersebut mereka curi di depan warung sekitar pukul 20.00 WIB.
"Luqman sendiri mengaku selama dua tahun ini sudah mencuri 14 unit kendaraan bermotor di Purwodadi, Mranggen dan Karangawen. Sedangkan Junihari sudah mencuri tiga unit kendaraan bermotor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan polisi, " sambung Kholil.
Sementara Luqman hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya. Dia sendiri mengaku kumat mencuri sepeda motor lantaran terbentur faktor ekonomi. Hasil dari mencuri, sebagaian ia gunakan untuk berfoya-foya. Sebut saja minum-minuman keras dan main wanita. (Tribun Jateng)
Tidak ada komentar