test banner

Breaking News

PULUHAN PNS TERTIPU KARTU KREDIT...


DEMAK- Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Demak diduga menjadi korban penipuan seorang perempuan berinisial SU, 34, yang diduga mengaku-ngaku sebagai karyawati Bank Mega. Kasus dengan modus penawaran kartu kredit tersebut kini masih ditangani aparat Polres Demak.

Tercatat ada sekitar 10 orang PNS yang tertipu dengan total kerugian sekitar Rp 25 juta. Meski demikian, diperkirakan masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Branch Manager Bank Mega Kudus, Widodo Agung Nugroho, mengatakan, pihaknya bersama sejumlah korban telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian. “Pelaku kita laporkan ke polisi, karena korban merasa dirugikan dan tertipu. Kita juga melapor ke pihak berwajib lantaran pelaku diduga menggunakan stempel dan atribut Bank Mega,”jelasnya saat ditemui wartawan di sela melapor ke Kantor Polsek Demak Kota, Rabu (6/1) petang.

Terkait kasus ini, Polsek Demak Kota sendiri kemudian melimpahkan penanganannya ke Polres Demak.

Menurut Widodo, sebelum kasus ini mencuat, pihaknya telah menerima laporan dari ibu-ibu PNS dari Demak ke kantornya di Bank Mega yang berada di Kudus. Ibu-ibu PNS tersebut mengadukan masalah yang dihadapi. Sebab, meski sudah membayar lancar kartu kreditnya, namun ibu-ibu tersebut masih dihubungi terus oleh pihak kolektor lantaran ada tunggakan kartu kredit. Setelah laporan itu ditelusuri, pembayaran kartu kredit ibu-ibu tersebut ternyata melalui SU yang sebelumnya sebagai pencari nasabah kartu kredit.

“Jadi, ibu-ibu ini membayar kartu kreditnya melalui SU. Oleh SU, pembayaran dari nasabah itu ternyata diduga tidak dibayarkan ke Bank Mega. Misalnya saja, ada seorang ibu yang sudah membayar 6 kali, namun hanya dibayarkan satu kali. Akibatnya, ibu-ibu yang memiliki kartu kredit itu tetap terkena tagihan pihak bank,”jelasnya.

Widodo menegaskan, SU bukanlah karyawati Bank Mega. Karena itu, untuk mengetahui modus pelaku tersebut, SU kemudian dipancing, dan pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya. “Termasuk pengakuan soal stempel dan atribut berlogo Bank Mega yang dikenakan ternyata dibuat SU sendiri. Kita juga akan dalami di internal kami,”ujar dia.

Selain mencatut nama Bank Mega, pelaku SU juga diduga mencatut Bank BNI 46 Cabang Demak. Bahkan, nasabah yang menjadi korban merasa kaget, karena kartu kredit baru yang masih dipegang SU ternyata diduga disalahgunakan. Kartu milik mereka tersebut digesek hingga limit pengambilan masing-masing Rp 5 juta. Kasus ini telah ditangani Bank BNI setempat.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Demak, puluhan kartu kredit juga berhasil diamankan. Dalam perkembangannya, beberapa nasabah yang merasa dirugikan, uangnya telah dikembalikan oleh SU.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo melalui Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan, petugas hingga kemarin masih melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan kartu kredit tersebut. “Masih dalam pendalaman,”ujarnya.(hib/aro)

Tidak ada komentar