Ganti Rugi Proyek Tol Semarang-Demak Tak Jelas, Warga Pasang Plang Tuntutan
Ratusan warga Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak memasang plang tuntutan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Demak-Semarang yang belum tuntas hingga saat ini.
Dalam aksi tersebut, warga tak hanya memasang plang, namun juga menutup akses masuk alat berat menuju ke dalam kampung mereka. Warga berusaha untuk menghentikan proses pengerjaan proyek hingga pembebasan telah tuntas.
"Kami menolak kedatangan alat berat yang akan masuk ke dalam kampung untuk pengerjaan proyek Tol Semarang-Demak. Kami akan hadang hingga syarat-syarat pembebasan lahan terpenuhi," jelas salah satu warga Sayung Jayus pada Rabu (22/1/2020).
Sementara, Kepala Desa Sidogemah Khanafi menyebut, pihak kontraktor belum melakukan koordinasi ke pemerintah desa dan warga. Menurutnya, lahan warganya yang sudah dibebaskan sebanyak 135 dari keseluruhan 514 bidang.
"Koordinasi pihak desa dengan penyedia lahan sudah baik, namun pihak kontraktor belum, mengingat baru dimulainya pengerjaan proyek," jelasnya.
Menanggapi pembagian besaran ganti untung lahan, ia menjelaskan, penyedia lahan berkoordinasi langsung dengan warga. Hal tersebut mengenai kerahasiaan nominal harga yang ditentukan, termasuk bangunan
Sementara itu, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah Fahmi Bastian menilai pembangunan tanggul laut untuk tol Semarang-Demak justru akan berdampak kepada daerah di sebelahnya seperti Jepara, Kendal, Semarang dan Kendal yang akan ikut terdampak rob.
Fahmi menjelaskan, berkaca pada reklamasi Pantai Marina saat ini dampaknya sudah sangat terasa. Beberapa daerah di sebelahnya sudah mulai rob dan menghabiskan rumah warga.
"Di Pesisir Semarang Kecamatan Tanjung Mas dan dua desa di Kabupaten Demak sudah mulai kena dampaknya," jelasnya.
Menurutnya, selain dampak rob yang berdampak kepada daerah lain, pembangunan jalur Tol Semarang-Demak akan membuat pembangunan tambang di Jawa Tengah semakin menjamur.
Berdasarkan data Energi Mineral dan Batubara Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 2019 mengalami lonjakan angka pembangunan tambang. Tercatat 363 izin tambang telah rercatat oleh Dinas ESDM Jawa Tengah.
Dalam aksi tersebut, warga tak hanya memasang plang, namun juga menutup akses masuk alat berat menuju ke dalam kampung mereka. Warga berusaha untuk menghentikan proses pengerjaan proyek hingga pembebasan telah tuntas.
"Kami menolak kedatangan alat berat yang akan masuk ke dalam kampung untuk pengerjaan proyek Tol Semarang-Demak. Kami akan hadang hingga syarat-syarat pembebasan lahan terpenuhi," jelas salah satu warga Sayung Jayus pada Rabu (22/1/2020).
Sementara, Kepala Desa Sidogemah Khanafi menyebut, pihak kontraktor belum melakukan koordinasi ke pemerintah desa dan warga. Menurutnya, lahan warganya yang sudah dibebaskan sebanyak 135 dari keseluruhan 514 bidang.
"Koordinasi pihak desa dengan penyedia lahan sudah baik, namun pihak kontraktor belum, mengingat baru dimulainya pengerjaan proyek," jelasnya.
Menanggapi pembagian besaran ganti untung lahan, ia menjelaskan, penyedia lahan berkoordinasi langsung dengan warga. Hal tersebut mengenai kerahasiaan nominal harga yang ditentukan, termasuk bangunan
Sementara itu, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah Fahmi Bastian menilai pembangunan tanggul laut untuk tol Semarang-Demak justru akan berdampak kepada daerah di sebelahnya seperti Jepara, Kendal, Semarang dan Kendal yang akan ikut terdampak rob.
Fahmi menjelaskan, berkaca pada reklamasi Pantai Marina saat ini dampaknya sudah sangat terasa. Beberapa daerah di sebelahnya sudah mulai rob dan menghabiskan rumah warga.
"Di Pesisir Semarang Kecamatan Tanjung Mas dan dua desa di Kabupaten Demak sudah mulai kena dampaknya," jelasnya.
Menurutnya, selain dampak rob yang berdampak kepada daerah lain, pembangunan jalur Tol Semarang-Demak akan membuat pembangunan tambang di Jawa Tengah semakin menjamur.
Berdasarkan data Energi Mineral dan Batubara Provinsi Jawa Tengah, sepanjang 2019 mengalami lonjakan angka pembangunan tambang. Tercatat 363 izin tambang telah rercatat oleh Dinas ESDM Jawa Tengah.
Tidak ada komentar