Calhaj Terima Reward 1000 Real dari BRI
Tradisi pamit berangkat haji masih kental di warga Kabupaten Demak. (harsem/sukmawijaya) |
Dalam acara temu pisah haji, BRI sekaligus menyediakan stand tukar mata uang real.(harsem/sukmawijaya) |
Demak-Calon jamaah haji (calhaj) Demak tertua dan termuda menerima reward 1000 real dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak HM Dachirin Said, Rabu (18/9).
Musim haji tahun ini, menjadi hal yang bahagia bagi Suparmi (84) warga Desa Singorejo RT 01 RW 01 Kecamatan Demak dan Isti Indriyani Dewi (21) warga Desa Tempel RT 01 RW 01 Kecamatan Wedung.
Mereka dipilih sebagai calhaj tertua dan termuda. Reward diterimakan secara langsung oleh Bupati Demak HM Dachirin Said didampingi Pimpinan Cabang BRI Demak H Effendi Sudarjo.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak, H Farikhin mengatakan, sebelum ada pemangkasan kuota haji sampai 20 persen, seharusnya tahun ini, Demak bisa memberangkatkan jamaah haji sebanyak 1.303 calhaj dengan biaya sebesar USD 3.542.
“Setelah ada pemangkasan kami hanya memberangkatkan 1.067 jamaah,” ungkapnya di Pendopo Kabupaten. Sementara untuk calon haji yang masuk dalam daftar tunggu atau waiting list, sebanyak 18 ribu jamaah, dan daftar antrian terakhir untuk pendaftar calhaj sudah sampai pada tahun 2025.
Sementara sejumlah pejabat daerah, seperti Ketua DPRD Demak H Muchlasin, bupati dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Khoirudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para calhaj dapat melaksanakan ibadah haji. Mereka sekaligus meminta para jamaah haji setelah sampai di tanah suci, agar juga mendoakan daerahnya diberikan kemajuan dan kemakmuran.
“Penting ketika akan naik haji adalah niat, pergi ketanah suci semata-mata untuk ibadah,” kata Bupati Demak HM Dachirin Said.
Khoirudin mengingatkan, demi keselamatan para jamaah agar tak membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak. Ditanah suci sudah ada ATM, apalagi BRI juga menyediakan mesin ATM dengan mata uang real di tanah suci,” jelasnya.
Bila ada jamaah haji yang kehilagan uang, pemerintah telah menyediakan bantuan biaya hidup di tanah suci dihitung dalam rupiah senilai Rp 50 ribu tiap hari sampai jamaah tersebut menyelesaikan ibadah hajinya, atau dengan batasan maksimal Rp 1,5 juta. (swi/hst)
Tidak ada komentar