Evaluator Harus Mampu Analisa Keuangan
Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng Dadang Sumantri memberi sambutan di acara pembekalan evaluator RKAP BPR dan BKK se-Jateng di Gedung Bina Praja.(harsem/sukmawijaya) |
Demak-Seorang evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) harus memiliki kemampuan menganalisis laporan keuangan, baik informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan pada BPR dan BKK yang merupakan BUMD.
Demikian motivasi yang disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng Dadang Sumantri, ketika membuka acara pebekalan evaluator BPR dan BKK se Jawa Tengah di gedung Bina Praja kompleks Pendopo Kabupaten, kemarin.
Demikian motivasi yang disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Jateng Dadang Sumantri, ketika membuka acara pebekalan evaluator BPR dan BKK se Jawa Tengah di gedung Bina Praja kompleks Pendopo Kabupaten, kemarin.
“Seorang evaluator harus memiliki tehnik penelusuran RKAT, seperti saran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bagaimana melakukan pembinaan dan tehnik evaluasi yang benar,” kata Dadang.
Sehingga seorang evaluator dapat memahami laporan keuangan BPR dan BKK, bisa mengetahui persoalan keuangan, serta dapat manganalisis motivasi maju-mundurnya perusahaan.
Sehingga seorang evaluator dapat memahami laporan keuangan BPR dan BKK, bisa mengetahui persoalan keuangan, serta dapat manganalisis motivasi maju-mundurnya perusahaan.
Dalam sambutannya, Sekda Demak Poerwono Sasmito mewakili Bupati Demak HM Dachirin Said mengapresiasi pembekalan evaluator ini, dia sekaligus meminta para pelaku evaluasi bisa menganalisa persoalan keuangan dan kinerja dari BPK dan BKK sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam kinerja berikutnya.
Sementara itu, dalam pembekalan evaluator RKAP yang diikuti para Kepala Bagian, Kasubag dan staf perekonomian mendatangkan narasumber Bambang Murdadi dari Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se Indonesia (Perbamida).
Menurut Bambang Murdadi, sebelum mempelajari tehnik evaluator RKAT, terlebih dulu para evaluator mengerti upaya menyusun laporan RKAP, sehingga bisa mengetahui rencana kerja dan anggaran perusahaan. RKAP merupakan rencana kerja jangka pendek perusahaan yang merupakan penjabaran dari rencana jangka panjang.
“Tidak sedikit muncul kegagalan untuk mengeksekusi program RKAP. Fungsi dari evaluator pendukung dalam melakukan evaluasi mengoptimalkan pengelolaan RKAP,” jelasnya. Bambang sekaligus menyinggung kemampuan analis para evaluator, metode analisa secara vertical (statis) dan horizontal (dinamis).
Secara prinsip, seorang evaluator harus memahami laporan keuangan dahulu sebelum menganalisa hasil kinerja dari BPR dan BKK. (swi/hst)
Tidak ada komentar