Buruh Minta UMK Rp 1.515.000
Sebelum demo, sebagian massa sempat menunaikan ibadah shalat Dhuhur di jalan Pantura.(harsem/sukmawijaya) |
Demak- Buruh melakukan aksi demo datang di depan Kantor DPRD Demak sejak pukul 12.00. Sebanyak 3.000 buruh memadati ruas jalur pantura depan Kantor DPRD Demak jalan raya Sultan Trenggono.
Sebelum berorasi, sebagian buruh melaksanakan shalat Dhuhur berjamaah di jalan Pantura. “Mari kawan-kawan kita menjalankan ibadah shalat sebelum berorasi, karena tak ada air silahkan tayamum di jalan,” teriak orator demo, Agus Karyoto dari SP Kahutindo Demak, Rabu (23/10).
Sesaat buruh lain mengumandangkan adzan dan iqomat, sebagian melakukan wudhu secara tayamum. Dan menggelar bendera asosiasi buruh menjadi sajadah untuk shalat.
Menurut Jangkar Puspito dari asosiasi SKEP RBI, demo kali ini menuntut Bupati Demak HM Dachirin Said untuk menaikkan usulan upah minimum kabupaten (UMK). Semula bupati melalui rekomendasi kepada Gubernur Jateng, nomor 561/0196/2013, telah mengusulkan UMK Rp 1,280 juta, dan kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2013 sebesar Rp 1.278.669,704.
“Kami menghendaki bupati mencabut usulan tersebut dan mengganti UMK dan KHL yang rasional,” ungkap Jangkar. Dari nilai UMK sebesar Rp 1.280 dirubah menjadi Rp 1.515.000. Selama ini hasil survei KHL oleh Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Dinsosnakertrans, BPS, dan perwakilan pekerja muncul angka Rp 1.357.000.
Beberapa saat Kapolres Demak, AKBP R Setijo Nugroho HHP besama Dandim 0716 Demak Letkol Inf Ari Aryanto menemui para pendemo. Mereka mempersilahkan perwakilan massa untuk beraudiensi di dalam gedung DPRD.
Sebanyak sebelas perwakilan buruh, ditemui Sekwan Demak Agus Supriyanto, Sekretaris Dinsosnakertrans Suhas Bukit, kapolres dan dandim. Sementara anggota DPRD Demak acara kunjungan.
Selaku Sekwan, Agus berjanji akan menampung seluruh aspirasi dan akan disampaikan kepada anggota dewan. "Insyaalloh akan dikabulkan semua permintaan buruh, kami meminta agar bisa legowo menerima segala keputusan," lanjut kapolres, kemarin.
Suhas Bukit menyebut, setelah dirumuskan oleh dewan pengupahan, soal rekomendasi UMK dan KHL ke gubernur merupakan keputusan penuh dari bupati.
Setelah dilakukan audiensi, sekitar pukul 16.00 massa mulai membubarkan diri. Sejumlah buruh belum merasa puas dengan tanggapan dari hasil dalog tersebut. Mereka bersikukuh bupati harus menjawab masalah ini. Bila tak ada respon mereka mengancam akan mengerahkan massa untuk berdemo lagi. (swi/hst)
Tidak ada komentar