Palsukan KTP, Bobol Bank Danamon
Tersangka pemalsu KTP, Bambang Hermawan (45) warga jalan Sawojajar I/40 RT 09 RW 02 Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat. (harsem/sukmawijaya) |
DEMAK- Memalsu KTP rekening nasabah, Bambang Hermawan (45) warga jalan Sawojajar I/40 RT 09 RW 02 Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat, berhasil membobol Bank Danamon senilai Rp 25 juta.
Polisi berhasil menangkap tersangka pemalsu KTP milik nasabah Bank Danamon, Imam Mochtari (66) warga jalan Kampung Ledug RT 02 RW 02 Desa Alam Jaya Kecamatan Jatiuwung, Tangerang. Dari aksi nekadnya tersebut tersangka Hermawan berhasil membobol uang Bank Danamon Cabang Mranggen, senilai Rp 25 juta.
Menurut Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo, tersangka terbilang lihai saat beraksi. Hermawan memalsu KTP milik korban dan mengganti foto dirinya, sehingga petugas bank sempat terkecoh.
Berbekal buku rekening milik korban, Hermawan berhasil mengambil uang dari Bank Danamon Cabang Mranggen. Namun tersangka tidak tahu bila bank memiliki CCTV, sehingga memudahkan petugas dalam mengidentifikasinya.
“Kejahatan tersangka terbongkar, saat SMS banking milik korban memberi pesan telah terjadi pengambilan uang tunai senilai Rp 25 juta dari Bank Danamon Cabang Mranggen, seketika korban mengusut,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, Rabu (30/10).
Dari laporan korban, polisi mencari keterangan dan hasil CCTV. Karena korban mengenal tersangka, sehingga memudahkan dilakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan polisi berhasil meringkus tersangka dirumahnya dan menyita buku tabungan Bank Danamon milik korban, KTP yang dipalsukan.
Sekaligus menyita 1 unit motor Yamaha Jupiter MX merah nopol H-3441-AS sebagai sarana kejahatan. Namun uang tunai Rp 25 juta, sudah raib.
Korban pada Jumat (11/10) melapor ke polisi atas kehilangan buku tabungan Bank Danamon dan KTP di tempat kostnya jalan Muradi nomor 85 Semarang.
Selanjutnya pada Kamis (17/10) korban mendapat SMS banking dari Bank Danamon Center Tangerang kalau ada pengambilan uang. Atas kejadian itu, korban mengklarifikasi ke Bank Danamon Cabang Mranggen dan selanjutnya melaporkan pembobolan itu ke polisi.
Didepan petugas, Hermawan mengaku menemukan buku tabungan lengkap dengan KTP yang sudah ada fotonya di bawah pohon. Dihadapan petugas tersangka banyak berbohong, dan mengatakan selama dua hari uang hasil kejahatannya habis dibelanjakan. (swi/hst)
Tidak ada komentar