test banner

Breaking News

Siswi Smp Digilir 5 Pria Mabuk

Para bedebah pemerkosa yang pantas diganjar hukuman setimpal (harsem/sukmawijaya)


Dua Pelaku Kabur ke Kalimantan

Demak-Pulang kemalaman, pelajar SMP dari Karangroto Kecamatan Genuk, Semarang, ini dihadang oleh preman kampung. Korban hanya bisa menangis saat digilir secara bengis.

Nahas menimpa RPY (13) warga Kelurahan Karangroto, Genuk, Semarang. Kegadisannya direnggut oleh gerombolan preman kampung yang baru saja terpengaruh oleh alkohol. Korban diseret ke atas tanggul sebuah kali, kemudian diperkosa secara ramai-ramai.

Awalnya, RPY bermain ke temannya, Sella (13), warga Dukuh Kaligawe Desa Kalisari Kecamatan Sayung. Karena sudah malam, kira-kira pukul 22.30, korban diantar pulang oleh dua teman lainnya, yaitu Aryo dan yoyok mengendarai dua motor.

“Setelah lewat warung tidak jauh dari rumah Sella, kami dikejar sembilan orang mengendarai motor,” aku RPY, kemarin. Karena dihadang, Aryo dan Yoyok menghentikan motornya. Tiba-tiba seorang dari gerombolan itu memukul Yoyok. Karena takut, Yoyok dan Aryo langsung kabur, meninggalkan RPY yang tak sempat membonceng.

RPY yang ditinggal sendiri hanya bisa menangis, dan  minta tolong jangan diapa-apakan. Pelaku berdalih akan mengantar pulang. Kenyataannya, korban tidak diantar pulang, melainkan diseret mojok di atas tanggul, dan diperkosa beramai-ramai.

Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho HHP melalui Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Maka, begitu korban melapor, pihaknya segera memburu lima pelaku yang semuanya warga Desa Karangasem Kecamatan Sayung. Pria-pria tidak berperikemanusiaan dan diperbudak setan itu adalah Sutikno (24), Busri (23), Rosyid (22), Noval (21) dan Ryan (17).

“Dalam perburuan, kami berhasil meringkus Sutikno, Noval, dan Ryan, sedang Busri serta Rosyid kabur ke Kalimantan. Sekarang kedua pelaku itu, menjadi DPO Polres Demak,” ucap Sutomo.  

Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan perbuatan bejat tersebut. Sutikno dan Noval bertugas merayu korban untuk mengantar pulang, untuk kemudian diperdaya dan dibawa ke tanggul dekat sawah. Mereka berlima memegangi korban, dan bergilir memperkosanya. Atas perlakuan itu korban hanya bisa menangis serta meronta-ronta. 

Sutikno mendapat jatah pertama, dilanjutkan Busri, Rosyid, Noval dan terakhir Ryan. “Pertama emang saya, tapi gak sampai masuk, karena saya sudah keluar duluan,” aku Sutikno. Setelah sempat minum miras lagi, bakul buah ini kembali melakukan aksinya yang kedua.

Kembali kata AKP Sutomo, akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar pasal 81 dan 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sutomo sekaligus mengingatkan para orang tua selalu mendampingi anaknya yang masih belia, ketika berpergian di malam hari. (swi/rif)

Tidak ada komentar