Ganjar Minta Wabup Baru Ikut Pantau Realisasi Bansos
Wabup Demak periode 2011-2016 H Harwanto dilantik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (HARSEM/SUKMAWIJAYA) |
Demak-Dalam pelantikan H Harwanto menjabat Wakil Bupati (Wabup) Demak periode 2011-2014, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, meminta Harwanto ikut memantau realisasi bantuan sosial (bansos).
Menurut gubernur, selama ini penyimpangan dalam realisasi bansos sering terjadi oleh kalangan tertentu. “Saya telah berkoordinasi dengan teman editor atau penegak hukum, banyak member saran agar berhati-hati dengan bansos,” ucapnya, di ruang Paripurna DPRD Demak, Rabu (18/12).
Untuk memperbaiki mekanisme bansos, rencananya pada anggaran tahun 2015 akan diupayakan realisasi bansos beserta pengawasannya. Gubernur sekaligus meminta seluruh SKPD yang mengelola bansos, untuk berhati-hati, ikut mendorong memperbaiki mekanisme.
Diminta ada upaya untuk menghentikan isu yang berkembang, bansos tidak ada potongan, komisi atau prosentase. Hal ini sekaligus menjadi tugas dari legeslatif dan eksekutif untuk menghilangkan isu tersebut.
Gubernur menyinggung UU Pedesaan yang baru saja digedog oleh DPR RI, akan ada anggaran pedesaan untuk desa maju, sedang, dan desa miskin. Anggaran dari propinsi dan pemerintah pusat ini, untuk mendorong percepatan pembangunan desa, menyertakan juga mekanisme monitoring penyaluran.
Ganjar berpesan, jangan sampai anggaran disalah-gunakan, sehingga mengantar seorang kepala desa ke penjara. Karena anggaran ini diperuntukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, petani, nelayan, usaha kecil menengah dan lainnya. Prioritaskan bantuan, agar tidak terjebak pada masalah hukum, katanya.
Seusai pelantikan, Wabup Demak H Harwanto menyambut baik pesan gubernur. Sebagai wabup, dia akan membantu segala program pembangunan bupati. “Sebagai wabup saya akan membantu segala kegiatan bupati,” ucapnya.
Sekaligus membantu mengkoordinasikan segala kegiatan dari instansi vertikal, dan menindaklanjutinya. Seperti hasil pengawasan, selanjutnya mengumpanyakan segala program kedaerahan. (swi)
Menurut gubernur, selama ini penyimpangan dalam realisasi bansos sering terjadi oleh kalangan tertentu. “Saya telah berkoordinasi dengan teman editor atau penegak hukum, banyak member saran agar berhati-hati dengan bansos,” ucapnya, di ruang Paripurna DPRD Demak, Rabu (18/12).
Untuk memperbaiki mekanisme bansos, rencananya pada anggaran tahun 2015 akan diupayakan realisasi bansos beserta pengawasannya. Gubernur sekaligus meminta seluruh SKPD yang mengelola bansos, untuk berhati-hati, ikut mendorong memperbaiki mekanisme.
Diminta ada upaya untuk menghentikan isu yang berkembang, bansos tidak ada potongan, komisi atau prosentase. Hal ini sekaligus menjadi tugas dari legeslatif dan eksekutif untuk menghilangkan isu tersebut.
Gubernur menyinggung UU Pedesaan yang baru saja digedog oleh DPR RI, akan ada anggaran pedesaan untuk desa maju, sedang, dan desa miskin. Anggaran dari propinsi dan pemerintah pusat ini, untuk mendorong percepatan pembangunan desa, menyertakan juga mekanisme monitoring penyaluran.
Ganjar berpesan, jangan sampai anggaran disalah-gunakan, sehingga mengantar seorang kepala desa ke penjara. Karena anggaran ini diperuntukan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, petani, nelayan, usaha kecil menengah dan lainnya. Prioritaskan bantuan, agar tidak terjebak pada masalah hukum, katanya.
Seusai pelantikan, Wabup Demak H Harwanto menyambut baik pesan gubernur. Sebagai wabup, dia akan membantu segala program pembangunan bupati. “Sebagai wabup saya akan membantu segala kegiatan bupati,” ucapnya.
Sekaligus membantu mengkoordinasikan segala kegiatan dari instansi vertikal, dan menindaklanjutinya. Seperti hasil pengawasan, selanjutnya mengumpanyakan segala program kedaerahan. (swi)
Tidak ada komentar